Cukup NIK, Set Top Box Gratis Kominfo Bisa Dinikmati untuk Nonton Siaran TV Digital di Rumah

- Rabu, 9 November 2022 | 20:43 WIB
Cukup NIK, Set Top Box Gratis Kominfo Bisa Dinikmati untuk Nonton Siaran TV Digital di Rumah (tangkapan layar kominfo)
Cukup NIK, Set Top Box Gratis Kominfo Bisa Dinikmati untuk Nonton Siaran TV Digital di Rumah (tangkapan layar kominfo)

SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO).

Analog Switch Off ini dimaksudkan untuk mengganti TV Analog ke TV digital.

Seperti diketahui peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Lengkap! Frekuensi Siaran TV Digital Kota Malang, Batu, Probolinggo dan Sekitarnya

siaran TV Analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.

Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.

Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.

Baca Juga: Cegah Emak Ngomel Nonton Sinetron dengan Gambar Patah-patah pada TV Digital, Sang Anak Temukan Solusi ini

Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.

Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.

Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.

Baca Juga: Gak Susah, Sangat Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cukup Pakai NIK, Bisa Juga Lewat WhatsApp

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Lewat pernyataan pada Senin, 24 Oktober 2022, pemerintah memastikan migrasi TV Analog ke digital ini berakhir pada 02 November.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X