SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO).
Analog Switch Off ini dimaksudkan untuk mengganti TV analog ke TV digital.
Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.
Baca Juga: Cukup WhatsApp Ke Nomor ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo
Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Lewat pernyataan pada Senin, 24 Oktober 2022, pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 02 November.
Artikel Terkait
Sudah Dapat Set Top Box Gratis, Tapi belum bisa Pasang ke TV analog, Ini Dia Langkah Mudah Memasangnya
Gak Susah, Cukup Ikuti 4 Langkah Mudah ini, Siaran TV Digital Jadi Jernih, Tangkapan Saluran Juga Dapat Banyak
Update! Iki Lho, 6 Kota dan 27 Kabupaten Jawa Tengah yang Dimatikan TV Analog nya, Mari Cek dulu Lur?
Ga Usah Cemas, Rayap Kandas tak Berbekas Sampai Tuntas, Cukup Semprotkan Bahan di Rumah tanpa Pestisida
Lengkap! Frekuensi TV Digital Kota Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, Kepulauan Seribu dan Sekitarnya