Penting! Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis, Kamu Termasuk? Baca Dulu Sebelum Whatsapp

- Senin, 7 November 2022 | 16:17 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB). (tangkapan layar Youtube/tamtam boyz)
Ilustrasi Set Top Box (STB). (tangkapan layar Youtube/tamtam boyz)

SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi mematikan siaran TV analog.

Hal tersebut telah dilakukan khususnya di area Jabodetabek, pada Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00.

Migrasi sinyal TV dari analog ke digital dilakukan demi memasifkan penggunaan TV digital di seluruh wilayah Indonesia.

Namun rupanya bermunculan masalah-masalah baru.

Baca Juga: Kumpulan Link Gratis Nonton Siaran Ulang Final Hylo Open 2022, Indonesia Dapat 2 Emas dari Ginting dan Rehan

Salah satunya, yakni beberapa orang yang telah beralih dan membeli Set Top Box, ternyata tidak menemukan siaran yang seperti biasanya.

Padahal, salah satu misi pergantian ke TV digital, adalah untuk mendapatkan layanan yang lebih baik.

Dari beragam pilihan yang semakin banyak, hingga kualitas gambar serta suara yang makin jernih.

Kabarnya, bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Update, Ini Dia Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo November 2022 Lengkap Cara Pasangnya

Lantas bagaimana cara mendapatkan Set Top Box secara gratis?

Caranya mudah hanya dengan cara menghubungi Call center dan nomor WhatsApp yang kami sediakan di baris bawah artikel ini.

Mulai 2 November 2022, Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO).

Sebelumnya, pelaksanaan penghentian TV analog dan digantikan TV digital ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Batal TC Ke Spanyol, Ini Kata Indra Sjafri

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Para Juara Kontes Robot Indonesia 2023

Minggu, 4 Juni 2023 | 15:43 WIB
X