Cek WhatsApp Nomor Kominfo Saja Belum Cukup dapat Set Top Box Gratis, Syarat Mutlak Ini harus Terpenuhi Dulu

- Senin, 7 November 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi Bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari)
Ilustrasi Bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari)

SUARAMERDEKA.COM - Pascasuntik mati siaran televisi analog dan beralih ke siaran TV Digital, mulai Rabu 2 November 2022, Kominfo membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang diperuntukkan bagi warga miskin.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka warga dapat menghubungi Call Center 159 atau chat WhatsApp di nomor 08118202208.

Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dulu bagi penerima bantuan set top box (STB) gratis.

Baca Juga: Masya Allah, Besok Gerhana Bulan Total, 8 November 2022, Catat Ya Waktu dan Cara Shalat Gerhana

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021, Kominfo dan stasiun televisi penyelenggara siaran digital (multipexing) mendistribusikan bantuan alat bantu siaran digital/STB khusus kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Inilah sejumlah syarat bagi warga miskin yang ingin mendapatkan STB gratis

- Memiliki e-KTP

- Rumah tangga miskin namun memiliki televisi, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.

RTM yang belum mendapat bantuan STB juga bisa mengikuti mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri, dengan cara membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id//

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Diduga Influencer Instagram Terkenal Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia, dan klik “Pencarian”/

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka warga dapat menghubungi Call Center 159 atau chat WhatsApp di nomor 08118202208.

Pendaftar bantuan STB gratis juga dapat mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB cukup dengan membawa KTP dan KK asli

Berikut lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Para Juara Kontes Robot Indonesia 2023

Minggu, 4 Juni 2023 | 15:43 WIB

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB
X