SUARAMERDEKA.COM - Pascasuntik mati siaran televisi analog dan beralih ke siaran TV Digital, mulai Rabu 2 November 2022, Kominfo membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka warga dapat menghubungi Call Center 159 atau chat WhatsApp di nomor 08118202208.
Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dulu bagi penerima bantuan set top box (STB) gratis.
Baca Juga: Masya Allah, Besok Gerhana Bulan Total, 8 November 2022, Catat Ya Waktu dan Cara Shalat Gerhana
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021, Kominfo dan stasiun televisi penyelenggara siaran digital (multipexing) mendistribusikan bantuan alat bantu siaran digital/STB khusus kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Inilah sejumlah syarat bagi warga miskin yang ingin mendapatkan STB gratis
- Memiliki e-KTP
- Rumah tangga miskin namun memiliki televisi, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
RTM yang belum mendapat bantuan STB juga bisa mengikuti mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri, dengan cara membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id//
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Diduga Influencer Instagram Terkenal Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia, dan klik “Pencarian”/
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka warga dapat menghubungi Call Center 159 atau chat WhatsApp di nomor 08118202208.
Pendaftar bantuan STB gratis juga dapat mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB cukup dengan membawa KTP dan KK asli
Berikut lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek.
Artikel Terkait
Belum Terdaftar Terima Bantuan STB Gratis? Hubungi Posko Respon Cepat, Ini Daftar Lokasinya
Gak Mampu Beli Set Top Box Anak Ngamuk, Ibu Curhat ke Jokowi, Netizen: Lebay, STB Gratis Ada Kok!
Chat WhatsApp Nomor Ini, Set Top Box Gratis Menanti, Cek juga Lokasi Posko Bantuan STB