suaramerdeka.com - Tanpa perlu mengganti TV, masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV.
Ya begitulah, setelah siaran TV analog dihentikan pemerintah, masyarakat yang tidak
mempunyai TV digital tidak perlu sedih, karena akan bisa memakai satu alat untuk
mengubah TV analog menjadi digital.
Set Top Box nama alat itu.
Baca Juga: Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ditangkap, Siapa Influencer yang Dimaksud?
Zaman nya TV digital, saatnya berpisah dengan TV analog sesuai dengan ketentuan pemerintah bidang komunikasi dan informatika.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis,
dengan cara menghubungi Call center dan nomor WhatsApp yang kami sediakan di baris bawah artikel ini.
Mulai 2 November 2022, Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog
Baca Juga: Hylo Open 2022 Usai, Ini Update Peringkat Bulu Tangkis Dunia Per 7 November 2022
Analog Switch Off ini dimaksudkan untuk mengganti TV analog ke TV digital.
Pelaksanaan penghentian TV analog dan digantikan TV digital ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Melalui pernyataan terakhir pada Senin, 24 Oktober 2022, pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 2 November.
Artikel Terkait
Kominfo Resmi Beri Bantuan Set Top Box Gratis. Hubungi Segera Nomor ini. Persediaan Terbatas.
Masih Awam Beli Set Top Box TV Digital? Ikuti 4 Tips Kominfo atau Hubungi Nomor dan WhatsApp Ini
Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo? Cek KTP Anda Lalu Japri Nomor WhatsApp Ini Sekarang
Resmi Bantuan Dari Kominfo. Set Top Box Gratis. Hubungi Segera Nomor ini. Persediaan Terbatas. Segera!!
Jangan Ragu Pasang Set Top Box di TV Analog, Dapatkan 4 Manfaat Ini