SUARAMERDEKA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerapkan sistem Analog Switch Off (ASO) sejak 2 November 2022.
Peralihan siaran analog ke TV digital ini dilakukan secara bertahap di setiap daerah.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini tentu membuat banyak orang beralih ke siaran TV digital.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Fitri Salhuteru: Ada Masalah Sama Tulang Punggung
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggunakan siaran TV analog.
Tanpa membeli TV digital, anda dapat mengaktifkan siaran digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Set Top Box ini merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara, supaya bisa ditampilkan pada televisi analog.
Baca Juga: Skuat Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2022 Dirilis, Mayoritas Main di Liga Jerman
Selain itu, ada juga Set Top Box android yang digunakan untuk mengubah televisi menjadi smart tv.
Berbeda dengan TV digital yang mengeluarkan biaya setiap bulannya, penggunaan Set Top Box ini gratis.
Anda juga tidak memerlukan internet karena sudah terhubung dengan stasiun televisi free to air.
Baca Juga: Lihat Farel Prayoga Makin Meroket dan Terkenal, Kesan Sang Ibunda: Ya Seneng, Ya Susah Gitu.....
Kemudian, terdapat fitur Early Warning System.
Kementerian Kominfo sudah mengimbau masyarakat untuk menggunakan Set Top Box TV digital.
Pemerintah juga menyiapkan Set Top Box gratis untuk masyarakat miskin.
Artikel Terkait
Awas! Pilih Set Top Box (STB) Digital yang Aman, Ini Tips Biar Ga Salah Beli
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ikuti Cara Ini dan Hubungi Nomor WhatsApp Ini, Mudah ga Ribet
Kominfo Resmi Beri Bantuan Set Top Box Gratis. Hubungi Segera Nomor ini. Persediaan Terbatas.
Masih Awam Beli Set Top Box TV Digital? Ikuti 4 Tips Kominfo atau Hubungi Nomor dan WhatsApp Ini
Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo? Cek KTP Anda Lalu Japri Nomor WhatsApp Ini Sekarang