SUARAMERDEKA.COM - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo diberikan kepada warga miskin usai siaran televisi analog disuntik mati dan berganti siaran tv digital mulai 2 November 2022.
Adapun untuk menikmati siaran TV digital, memerlukan Set Top Box.
Namun, bagi warga miskin, pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021, Kominfo dan stasiun televisi penyelenggara siaran digital (multipexing) mendistribusikan bantuan alat bantu siaran digital/STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Baca Juga: Prediksi Skor Big Match Chelsea vs Arsenal 6 November 2022: Demi Harga Diri Derby London
Seperti diketahui. distribusi perangkat STB kepada RTM sebagaimana data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Oktober 2022 secara nasional baru terdistribusi sejumlah 1.055.360 unit.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan sasaran jumlah calon penerima bantuan STB yakni sebanyak 5,6 juta rumah tangga miskin.
Inilah sejumlah syarat bagi warga miskin yang ingin mendapatkan STB gratis
Baca Juga: Gak Mampu Beli Set Top Box Anak Ngamuk, Ibu Curhat ke Jokowi, Netizen: Lebay, STB Gratis Ada Kok!
- Memiliki e-KTP
Artikel Terkait
Viral, Orang Tua Tak Mampu Beli Set Top Box, Buat Makan aja Susah: Pak Jokowi Anak Saya Ngamuk Gak Bisa Nonton
Set Top Box Gratis Dapat di Mana? Ikuti Caranya yang Mudah Banget
Perhatikan Sebelum Beli Set Top Box! Ini Daftar yang Direkomendasikan Kominfo, Sudah Bersertifikat
Gak Mampu Beli Set Top Box Anak Ngamuk, Ibu Curhat ke Jokowi, Netizen: Lebay, STB Gratis Ada Kok!
Masa Iya Sih, Satu Set Top Box Bisa untuk Nonton Dua Televisi? Bisa Beda Channel kah? Begini Penjelasannya