JAKARTA, suaramerdeka.com - Sejak tanggal 2 November 2022, tayangan TV analog telah dimatikan dan warga dianjurkan untuk beralih ke TV digital.
Walau demikian, masih ada warga yang belum tahu akan hal ini, bahwa siaran TV analog telah dihentikan dan beralih ke TV digital.
Ada yang sampai ingin menjadikan TV analog sebagai barang bekas kiloan.
Padahal ada imbauan, untuk bisa menyaksikan siaran TV digital, bisa menggunakan TV analog yang dihubungkan dengan perangkat Set Top Box.
Wah harus keluar kocek dong buat beli Set Top Box?
Berapa sih harga Set Top Box?
Tetap terjangkau bagi warga mampu, so buruan beli.
Harga Set Top Box berkisar antara Rp 150.000,- hingga Rp 300.000,-.
Bagi yang tidak mampu atau kismin, pemerintah menyediakan bantuan Set Top Box gratis.
Artikel Terkait
Belum Dapat Set Top Box Gratis? Bisa Hubungi Call Center Berikut, Cek Juga 5 Mekanisme Pengajuan Bantuan
Gratis....Sudah Dapatkah Kalian Set Top Box? Jika Belum Segera Hubungi Call Center dan WhatsApp ini. Cepeet!!
Cukup WhatsApp Ke Nomor ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo
Ngapain Bingung Gak Bisa Nonton Tayangan TV Digital? Ada Set Top Box Gratis, Bro, Khusus Warga Kismin
Ini Lho Syarat Untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo