SUARAMERDEKA.COM - Bagi anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Siaran TV digital ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Jakarta saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Kepulauan Seribu dan sekitarnya.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Bagi anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Jika masih kesulitan untuk mencari frekuensi sinyal siaran TV digital untuk Jakarta dan sekitarnya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Berikut 9 kanal penyedia konten siaran TV digital untuk Jakarta dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Bersyukurlah, Berkat Semprotan Bumbu Dapur, Kutu Putih Bakal Kandas Terlibas
Ini Dia, 4 STB TV Digital Murah, Memiliki Fitur Wah yang Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli
Ikuti Caranya, Nikmati Acaranya, Sambil Duduk dan Rebahan Nonton TV Digital dengan Gambar Memukau
Lengkap! Daftar 133 Obat Sirup Aman, Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
Terbaru! Harga 10 STB TV Digital 100 Ribuan Tersertifikasi Kominfo