Pria ini Bikin Antena TV Digital Sendiri Pake Plat Nomor Bekas, Sinyal Full 50 Channel Tertangkap STB

- Kamis, 3 November 2022 | 18:44 WIB
Antena plat nomor (YouTube/Mas Jami)
Antena plat nomor (YouTube/Mas Jami)

SUARAMERDEKA.COM - Dengan diberlakukannya analog switch off (ASO) per 2 November 2022, maka sinyal analog telah resmi dimatikan.

Masyarakat masih tetap dapat menikmasi siaran TV namun memakai jaringan TV digital.

Untuk mendapatkan siaran ini, diperlukan perangkat khusus untuk menangkap siarannya.

Alat tersebut yakni Set Top Box (STB) yang akan mengolah sinyal yang ditangkap oleh antena agar bisa ditampilkan ke TV Anda.

Pada ulasan kali ini kami akan membagikan cara membuat antena TV digital sendiri, memakai plat nomor bekas yang Anda miliki.

Baca Juga: Merinding! 4 Suku Kanibal Terseram di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Antena sendiri, merupakan salah satu perangkat krusial agar jaringan sinyal TV digital bisa ditampilkan.

Tentu saja banyak faktor untuk hal ini.

Seperti jarak dengan pemancar, kualitas penangkapan antena, kabel dan jack antena, dan lainnya.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya mencoba trik ini jika Anda memiliki alat dan bahannya.

Dilansir dari kanal YouTube Mas Jami, 3 November 2022, berikut cara membuatnya.

Baca Juga: KIB Inisiasi Koalisi yang Lebih Permanen, Pengamat: Dilakukan dari Pusat Sampai Daerah

Siapkan bahan pipa alumunium 8mm dengan panjang 50cm.

Pipa paralon ukuran 1/2 inchi yang fungsinya sebagai pengikat ke tiang.

Sambungan paralon bentuk T, kabel Antena RG6 sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X