SUARAMERDEKA.COM - Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Baca Juga: Cukup 100 Ribuan, Bisa Dapat Set Top Box (STB), Nonton Siaran TV Digital Bukan Lagi Impian
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Baca Juga: Siap Menghadang Serangan Rayap, Semprotan Cairan Bumbu Dapur Terbukti Sakti Usir Rayap Sampai Kandas
Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.
Selain itu juga harus diperhatikan, apakah sudah tercover juga oleh sinyal TV digital.
Untuk menangkap sinyal siaran TV digital yang jernih, akan diperlukan antena digital yang bagus juga.
Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.
Baca Juga: Kutu Putih, Ko Stop Sudah, Daripada Terkena Semprotan Bumbu Dapur tanpa Pestisida
Artikel Terkait
TV Digital tidak Ada Sinyal, Hanya dapat Gambar Patah Tersendat, Ini Cara Mengatasi dangan Mudah
Daftar Sirup Aman BPOM untuk Dikonsumsi, Lengkap dengan Kegunaanya
Diduga Lelah dan Bosan, Pemuda ini Nekat Basmi Kutu Putih dengan Semprotan Cairan Bumbu Dapur tanpa Pestisida
Tidak Bahaya, Ini Hanya Racikan Pembasmi Rayap yang Mudah, dan Pastinya Murah dengan Bahan yang ada Dirumah
TV Analog Resmi Dimatikan Hari Ini 2 November 2022, Berikut Ini Cara Maksimalkan Tangkapan Sinyal TV Digital