Cukup 100 Ribuan, Bisa Dapat Set Top Box (STB), Nonton Siaran TV Digital Bukan Lagi Impian

- Rabu, 2 November 2022 | 15:09 WIB
Cukup 100 Ribuan, Bisa Dapat Set Top Box (STB), Nonton Siaran TV Digital Bukan Lagi Impian (tangkapan layar Youtube/tamtam boyz)
Cukup 100 Ribuan, Bisa Dapat Set Top Box (STB), Nonton Siaran TV Digital Bukan Lagi Impian (tangkapan layar Youtube/tamtam boyz)

SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo pada 2 November 2022.

Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Diduga Lelah dan Bosan, Pemuda ini Nekat Basmi Kutu Putih dengan Semprotan Cairan Bumbu Dapur tanpa Pestisida

Baca Juga: Brantas Rayap Sampai Tuntas, 4 Bahan Murah ini Mampu Basmi Rayap Hingga ke Akar-Akarnya

Jika tertarik untuk membeli Set Top Box, tidak ada salahnya simak daftar rekomendasi merk Set Top Box berikut ini agar tidak salah beli nantinya.

Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.

Selain itu juga harus diperhatikan, apakah sudah tercover juga oleh sinyal TV digital.

Baca Juga: Dihantam Semprotan Bumbu Dapur, Rayap Kandas tak Berbekas dan tak Kembali

Untuk menangkap sinyal siaran TV digital yang jernih, akan diperlukan antena digital yang bagus juga.

Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.

Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Frekuensi TV Digital Makasar dan Sekitarnya, November 2022

Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.

Berikut daftar harga Set Top Box TV Digital Rp 100 Ribuan yang telah Tersertifikasi Kominfo

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X