SUARAMERDEKA.COM - siaran tv analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo pada 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Seperti diketahui peralihan siaran tv analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Terbaru! Daftar Frekuensi TV Digital Cirebon dan Sekitarnya, November 2022
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Bagi anda yang tinggal di kota Makasar, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Berikut 3 kanal penyedia konten siaran TV digital di kota Makasar.
Artikel Terkait
Gak Usah Komat Kamit dan Bersumpah, Semprotan Cairan Bumbu Dapur tetap Ampuh Basmi Rayap Sampai Tuntas
Daftar Sirup Aman BPOM untuk Dikonsumsi, Lengkap dengan Kegunaanya
Diduga Lelah dan Bosan, Pemuda ini Nekat Basmi Kutu Putih dengan Semprotan Cairan Bumbu Dapur tanpa Pestisida
Amazing, Bisa Langsing Tanpa Pusing Hanya dengan Konsumsi Daun ini, Cobain Yuk Kakak
Siap Menghadang Serangan Rayap, Semprotan Cairan Bumbu Dapur Terbukti Sakti Usir Rayap Sampai Kandas