SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Bagi anda yang tinggal di Jawa Barat khususnya kota Cirebon, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Cirebon termasuk kedalam wilayah layanan siaran TV digital Jawa Barat 3.
Siaran TV digital Cirebon ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Cirebon saja.
Baca Juga: Siap Menghadang Serangan Rayap, Semprotan Cairan Bumbu Dapur Terbukti Sakti Usir Rayap Sampai Kandas
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar, seperti Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Artikel Terkait
Bersyukurlah, Berkat Semprotan Bumbu Dapur, Kutu Putih Bakal Kandas Terlibas
Ini Dia, 4 STB TV Digital Murah, Memiliki Fitur Wah yang Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli
Ikuti Caranya, Nikmati Acaranya, Sambil Duduk dan Rebahan Nonton TV Digital dengan Gambar Memukau
Lengkap! Daftar 133 Obat Sirup Aman, Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
Terkena Penyakit Diabetes, Coba Solusi Murah dengan Konsumsi Buah Pare untuk Meredakan