Oalah! Ini 4 Alasan kenapa Indonesia Harus Migrasi ke TV Digital, Cek Juga Kriteria Penerima STB Gratis

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Ilustrasi siaran TV digital.  (suaramerdeka.com / dok)
Ilustrasi siaran TV digital. (suaramerdeka.com / dok)

SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap.

Targetnya, migrasi ke TV digital selesai sepenuhnya pada 2 November 2022.

Pemerintah berharap masyarakat segera beralih ke siaran TV digital.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 23 Oktober 2022: Bukan Siena yang Jadi Korban Kebakaran, Elsa Malah Panik

Untuk merealisasikan migrasi TV digital, Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terus mengadakan sosialisasi migrasi TV digital.

Hal ini agar masyarakat makin siap dengan peralihan dari siaran TV analog ke TV digital.

Dikutip dari berbagai sumber, ada 4 alasan mengapa Indonesia harus segera migrasi ke TV digital:

Baca Juga: Siap siap, Mulai Oktober 2022, WhatsApp Tidak Lagi Bisa Diakses di Iphone Lawas, Ini Penyebabnya

1. Indonesia tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran global.

Pada 2007, anggota The International Telecommunication Union (ITU) menggelar World Radiocommunication Conference.

Negara-negara di kawasan Eropa, Afrika, Asia, dan lainnya membuat keputusan bersama pada 2015 untuk menuntaskan migrasi televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

2. Digitalisasi Televisi membuat Frekuensi di 700 Mhz bisa ditata ulang

Digitalisasi televisi membuat frekuensi di 700 Mhz bisa ditata ulang dan dimanfaatkan untuk layanan lain seperti internet cepat.

Frekuensi itu dinilai cocok untuk mendukung internet kecepatan tinggi. Sedangkan untuk siaran digital bisa menggunakan 112 Mhz.

Baca Juga: Cho Byung kuk Direkrut Shin Tae yong Jadi Asisten!! Ternyata Buat Mandul Diego Milito 45 Menit

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X