TANGERANG, suaramerdeka.com - Dalam rangka beradaptasi dengan pandemi yang melanda Indonesia sejak 2020 lalu membuat kita terpaksa hidup berdampingan dengan virus yang penyebarannya sangat cepat.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pemerintah melakukan berbagai upaya termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal pandemi guna mencegah penularan virus.
PSBB ini mengharuskan masyarakat tetap tinggal didalam rumah dalam jangka waktu yang ditentukan.
Akibatnya banyak kegiatan yang harus dilakukan dari rumah, salah satunya kegiatan sekolah.
Terhitung mulai Maret 2020, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut pembelajaran daring.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan Covid-19.
Kegiatan pendidikan tidak dilakukan secara tatap muka di sekolah, melainkan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Guna mengoptimalkan pembelajaran daring, berbagai bentuk pemanfaatan teknologi digunakan.
Mulai dari e-learning, Zoom Meeting, Google Meet, dan lainnya.
Penggunaan teknologi memang membantu terlaksananya pembelajaran daring, namun tetap ada kendala yang dihadapi baik oleh pengajar maupun peserta didik, seperti:
Artikel Terkait
Set Top Box TV Digital Bisa untuk Internetan? Yuk Intip Caranya, Jangan Lupa Siapkan Perangkatnya
Set Top Box TV Digital Bisa Nonton Ratusan Channel Lokal dan Internasional Pakai IPTV, Ini Caranya
Tiba-tiba iPhone Mati Total atau Stuck di Logo Apple? Berikut Cara Mudah Atasinya
ASUS Vivobook 13 Slate OLED (T3300), Laptop Sekaligus Tablet Kekinian dengan Layar ASUS OLE
Fitur Lengkap Vivobook 13 Slate Dilengkapi Layar ASUS OLED dan Dibekali Audio Berkualitas
Sering Lupa Matikan Set Top Box Saat Tidak Dilihat, Terlalu Lama Menyala Bisa Rusak Lho
Kominfo Blokir Steam, Dota, hingga Paypal, Netizen Balas Trendingkan #BlokirKominfo di Twitter