DPR RI Dukung Migrasi Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 11:00 WIB
Masyarakat dihimbau untuk segera beralih menonton ke siaran TV digital. (suaramerdeka.com/dok)
Masyarakat dihimbau untuk segera beralih menonton ke siaran TV digital. (suaramerdeka.com/dok)

JAKARTA, suaramerdeka.com - migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog Switch Off (ASO) terus dilakukan.

Proses migrasi TV analog ke TV digital ini akan dilakukan dalam 3 tahap dan sudah dimulai sejak April lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan mematikan secara total siaran TV analog pada 2 November 2022 nanti, untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital.

DPR RI mendukung penuh untuk masyarakat migrasi ke siaran TV digital karena memberikan banyak manfaat.

Baca Juga: Ini 5 Keutamaan Puasa Arafah: Menebus Dosa 2 Tahun, Dijauhkan dari Siksa Api Neraka

“Manfaatnya demokratisasi akan menjadi lebih baik. siaran TV digital mendorong keragaman konten. Dengan demikian ada beragam informasi, lebih kaya pemikirannya karena banyak konten siaran yang diharapkan,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, baru-baru ini.

Pihaknya juga berharap, migrasi ke siaran TV digital membuat masyarakat Indonesia semakin kreatif terhadap konten digital.

Ia menilai peralihan TV digital ini juga dapat memunculkan keragaman kepemilikan saluran TV digital.

Ia juga memprediksi nanti akan ada pemain baru di industri pertelevisian dapat lebih mudah masuk.

Baca Juga: Intip Jodoh Sabtu Wage dari Kata Primbon Jawa, Ada 7 Weton yang Cocok, Kamu Masuk?

migrasi TV analog menuju siaran TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran).

Disebutkan batas akhir penghentian siaran TV analog atau analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Staf Khusus Kemenkominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, ASO termasuk salah satu bentuk implementasi lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemenkominfo dalam percepatan transformasi digital di Indonesia.

“Tahun 2020 yang lalu, presiden telah menginstruksikan beberapa hal terkait dengan percepatan transformasi digital Indonesia,” paparnya.

Baca Juga: Mohamed Salah Resmi Bertahan di Liverpool Usai Memperpanjang Kontrak

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X