suaramerdeka.com - Bingung situs nonton, download, dan streaming kena penertiban blokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Era digital ini, mau tak mau pemerintah Republik Indonesia melalui Kominfo berupaya menertibkan beberapa website yang dinilai melanggar aturan.
Santai saja, ga usah instal vpn untuk akses situs yang dituju, ini adalah cara legal yang aman buat perangkat kita dan juga tidak menabrak aturan.
Sekarang ada 3 cara buka situs yang diblokir tanpa VPN dan aplikasi di handphone.
Website dengan satu atau beberapa kriteria yang ditetapkan ini akan diblokir, di antaranya adalah situs yang memuat konten tak senonoh, radikalisme, kegiatan ilegal, dan SARA.
Berikut ini 3 cara dan tahapan yang mudah Buka Blokir Situs Ga Usah Pakai VPN:
1. Menggunakan Proxy Site
Artikel Terkait
Buruan Klik Ini Link Nonton Film KKN di Desa Penari Uncut 17+ Gratis untuk Dewasa Tanpa Sensor
Cek 10 Link Nonton Film Gratis Pengganti LK21, IndoXXI, Layarkaca21, Rebahin, Ada KKN di Desa Penari?
LK21, IndoXXI, Layarkaca21, Rebahin, Diblokir, Jangan Khawatir, Ini 10 Link Nonton Film Terbaru Gratis
Buruan Login Kartu Prakerja, Begini 16 Cara dan 5 Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 33 Periode Juni 2022
11 Artis dan Legenda Hollywood Ini Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kerajaan Inggris, Nomor 5 Paling Muda
Link Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta yang Tayang di SCTV Tiap Hari