Suaramerdeka.com - Migrasi dari TV analog ke TV digital telah digencarkan oleh pemerintah secara bertahap.
Untuk menyukseskan migrasi ke TV digital, Kominfo telah melakukan analog switch off (ASO) tahap 1 di beberapa wilayah Indonesia.
Migrasi ke TV digital bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz. Ketersediaan frekuensi setelah migrasi siaran dari televisi analog ke digital juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia.
Masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.
Baca Juga: Setelah Vakum 2 Tahun Karena Covid-19, Waroeng Semawis Semarang Kembali Buka 27 Mei 2022
Melalui TV digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.
Tak hanya itu saja, pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis.
Apakah televisimu bisa menerima siaran TV digital atau belum?
Baca Juga: KABAR DUKA : Buya Syafii Maarif Berpulang, Muhammadiyah Berduka
Untuk bisa menikmati siaran TV digital, hanya ada 2 jenis televisi yang bisa loh yaitu:
Artikel Terkait
Migrasi TV Digital: 8 Wilayah Jawa Tengah Masuk ASO Tahap 2, Yuk Siap-siap Sekarang!
Dari Gak Pakai Internet hingga Layanan Gratis, Intip Yuk Fakta-fakta TV Digital
Intip Yuk 8 Cara Migrasi ke TV Digital, Plus 5 Cara untuk Mengecek Sinyal, Mudah Kok!
Penting tapi Tidak Semua Tahu, Ini Lho 4 Perbedaan TV Analog dan TV Digital
4 Cara Mengatasi Set Top Box Gagal Tangkap Sinyal TV Digital Alias Blank, Mudah Kok!
Gambar TV Digital 'Freezing' atau Tersendat? Cek Set Top Box dengan 3 Langkah Ini