Suaramerdeka.com - Kominfo mulai menghentikan siaran TV analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu.
Terhitung ada 116 Kabupaten/Kota yang dihentikan siarannya untuk berganti ke siaran TV digital.
Adapun tahap 2 Analog Switch Off (ASO) migrasi siaran TV analog ke TV digital bakal dilakukan 25 Agustus 2022 di 110 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sebelum migrasi ke siaran TV digital pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Sosialisasi tentang siaran televisi digital terus dilakukan Kemenkominfo baik melalui lembaga penyiaran, sosial media, iklan media luar ruangan maupun terjun langsung ke masyarakat.
Hal itu agar rencana peralihan TV analog ke TV digital dapat berjalan dengan lancar.
Dirjen Usman mengimbau agar masyarakat segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.
“Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” katanya.
Artikel Terkait
Beli Antena TV Digital Cek Juga Kualitas Kabel, Berikut 4 Tips Agar Tak Salah Pilih
Cukup dengan Rp 100 Ribuan, Ini Rekomendasi 13 Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo
Anda Hanya Punya Televisi Tabung? Jangan Khawatir, Pakai Cara Ini untuk Nonton Siaran TV Digital
Sinyal TV Digital Hilang? Kenali 3 Penyebabnya dan Cara Mengecek via Aplikasi Kominfo
Migrasi TV Digital: 8 Wilayah Jawa Tengah Masuk ASO Tahap 2, Yuk Siap-siap Sekarang!
Dari Gak Pakai Internet hingga Layanan Gratis, Intip Yuk Fakta-fakta TV Digital