SUARAMERDEKA.COM - Menonton siaran TV digital tidak harus menunggu 30 April 2022 atau saat dimatikannya siaran TV analog.
Saat ini masyarkat sudah bisa menikmati siaran TV digital, asalkan perangkatnya sudah mendukung siaran.
Meski penghentian siaran TV analog baru akan dilakukan pada 30 April 2022, namun siaran TV digital sudah bisa dinikmati.
Baca Juga: Nonton Film di LK21, IndoXXI Sudah Gak Bisa? Ini Situs Film Online Pengganti Lengkap dengan Linknya
Hal itu berkat adanya siaran simulcast, yakni siaran televisi yang menyiarkan TV analog dan TV digital secara bersamaan.
Sejumlah siaran televisi juga sudah mulai mensosialisaskan siaran simulcast ini.
Hal ini agar masyarakat mulai membiasakan diri dengan siaran TV digital.
Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, masyarakat cukup menyiapka set top box (STB) TV digital dan televisinya.
Baca Juga: Al Quran Surat At Tin, Lengkap Teks Arab, Latin dan Terjemah Bahasa Indonesia
Selain itu, cek apakah televisi Anda sudah bisa menangkap siaran TV digital atau belum.
"Kami imbau masyarakat mulai melakukan persiapkan set top box dan televisinya. Tolong dicek apakah televisinya bisa menangkap siaran siaran digital," ujar Ismail belum lama ini.
Menurutnya, hampir semua wilayah di Indonesia sudah bisa menyiarkan siaran TV digital.
"Hampir semua wilayah sekarang sudah bisa siaran digital, karena ada siaran simulcast."
"Jadi, tidak perlu menunggu ASO, sekarang bisa dicoba," tambahnya.
Baca Juga: Cara Mengetahui TV Digital Atau TV Analog sebelum Membeli Set Top Box (STB)
Artikel Terkait
Migrasi dari TV Analog, Begini Cara Nonton TV Digital Tanpa STB
Update Terbaru April 2022! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Wilayah Bali
Migrasi TV Digital Segera Mulai, Ingat Lagi Imbauan Kominfo: Beli Set Top Box Jangan Mendadak
Berganti Satelit Telkom 4, Cek Daftar Frekuensi Siaran TV Digital dari RCTI, SCTV, Indosiar hingga TV One
Migrasi TV Digital Jangan Bebani Masyarakat, Sukirman: TV Adalah Hiburan Termurah dan Termudah