Suaramemrdeka.com - Penerima PKH akan mendapatkan STB Gratis untuk menonton tayangan TV digital.
Pemberian STB Gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat untuk menikmati sajian TV digital.
Konfirmasi STB Gratis bagi Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat melihat channel TV Digital disampaikan oleh Rosarita Niken Widiastuti, Stafsus Menkominfo.
"Masyarakat rumah tangga miskin ini tidak perlu mendaftar karena datanya ada di Kominfo yang bersumber dari Kementerian Sosial,” katanya, dikutip dari laman Kominfo, 15 April 2022.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 April 2022: Ammar dan Nino Pakai Rencana Ini untuk Rebut Hak Asuh Reyna
Hal ini tentunya memudahkan bagi masyarakat, karena data PKH sudah ada, sehingga tidak perlu mendaftar lagi untuk mendapatkan STB Gratis.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan beralih ke TV digital, akan menumbuhkan ekonomi di Indonesia, dengan mengacu pada sambungan internet yang semakin merata, Usaha Mikro, Kecil, Menengah akan go digital, bahkan melalui platform e-commerce.
Selain itu, informasi update kebencanaan dapat didapatkan langsung oleh pengguna sebagai antisipasi dan evakuasi.
Melalui STB gratis yang diberikan, pemerintah mengharapkan masyarakat dapat mengakses siaran TV digital yang beraneka ragam.
Baca Juga: Neptu Jumat Legi Cukup Besar, Ini 5 Weton yang Cocok Jadi Jodohnya Menurut Primbon Jawa
Artikel Terkait
Migrasi TV Digital Sebuah Keniscayaan, Berpotensi Munculkan Variasi Konten
Nonton Siaran TV Digital Nggak Pakai Ribet Beli STB, Jangan Ganti Dulu TV Tabungmu, Begini Cara Mudahnya
Migrasi dari TV Analog, Begini Cara Nonton TV Digital Tanpa STB
Update Terbaru April 2022! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Wilayah Bali
Migrasi TV Digital Segera Mulai, Ingat Lagi Imbauan Kominfo: Beli Set Top Box Jangan Mendadak