SUARAMERDEKA.COM - Kisaran harga set top box tv digital antara Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribuan.
Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof. Ahmad M. Ramli mengatakan, bagi yang televisinya belum digital bisa membeli Set Top Box (STB).
"STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” ujar Ahmad M Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV, belum lama ini.
Saat ini STB tv digital sudah tersedia di pasaran baik offline maupun online.
Berikut daftar 25 set top box (STB) TV digital terbaru yang sudah mengantongi sertifikat Kominfo.
Cukup menggunakan set top box (STB), perangkat TV lama atau TV analog kamu tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Bagi yang ingin membeli set top box (STB) tv digital pastikan yang direkondasikan oleh Kominfo.
Baca Juga: Ini Cara Aman Beli Set Top Box (STB) TV Digital, Pastikan Ada Gambar Ini
Artikel Terkait
Ini Cara Aman Beli Set Top Box (STB) TV Digital, Pastikan Ada Gambar Ini
Ingin STB TV Digital Gratis dar Kominfo? Segera Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box. Siapkan KTP NIK
Terbaru! Ini Daftar 25 Merek Set Top Box (STB) TV Digital, Lengkap dengan Harganya
STB Gratis untuk TV Digital Dibagikan 2 Hari Lagi, Anda Sudah Tahu Syaratnya?
Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Akan Dibagikan 15 Maret 2022, Buruan Daftar dan Catat Syaratnya Disini