STB Gratis untuk TV Digital Dibagikan 2 Hari Lagi, Anda Sudah Tahu Syaratnya?

- Minggu, 13 Maret 2022 | 07:49 WIB
Set Top Box (STB) Gratis segera dibagikan pemerintah. (Dok. Kominfo)
Set Top Box (STB) Gratis segera dibagikan pemerintah. (Dok. Kominfo)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis TV digital sebelum April 2022.

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail menyampaikan bahwa STB alias Set Top Box gratis akan mulai didistribusikan untuk ASO tahap 1 dua hari lagi atau mulai Selasa, 15 Maret hingga 30 April 2022.

STB ini merupakan perangkat yang digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital.

Ismail mengatakan bahwa proses distribusi STB gratis TV digital akan dilakukan secara door to door.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Maret 2022: Kerugian Finansial Dialami Leo, Waspadai Perubahan Cuaca Virgo!

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa Set Top Box ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, seperti dikutip dari Kominfo.

Pada ASO tahap pertama, ada 3.203.854 atau 3,2 juta STB gratis TV digital akan dibagikan di 56 wilayah yang ada di 166 kabupaten/kota.

Masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut untuk mendapatkan STB gratis TV digital, :

Adapun syarat untuk mengajukan bantuan STB gratis adalah:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret 2022: Bonding Andin Percepat Kesembuhan Askara

1. Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Tergolong rumah tangga miskin

3. Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

4. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X