JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan set top box (STB) gratis TV digital sebelum April 2022.
Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail menyampaikan bahwa STB alias Set Top Box gratis akan mulai didistribusikan untuk ASO tahap 1 enam hari lagi atau mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
STB ini merupakan perangkat yang digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital.
Ismail mengatakan bahwa proses distribusi STB gratis TV digital akan dilakukan secara door to door.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Akui Sebagai Afiliator Trading Online Quotex
"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa set top box ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, seperti dikutip dari Kominfo.
Adapun masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut untuk mendapatkan STB gratis TV Digital, :
Adapun syarat untuk mengajukan bantuan STB gratis adalah:
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Perbarui Kebijakan Haji dan Umrah Usai Arab Saudi Longgarkan Aturan Karantina
1. Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
2. Tergolong rumah tangga miskin
3. Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).
4. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Artikel Terkait
Ini 3 Kriteria Penerima STB Gratis untuk TV Digital dari Pemerintah, Apa Anda Termasuk?
Punya STB Tapi Belum Bisa Cari Siaran TV Digital? Gampang, Ikuti 8 Langkah Ini
Jangan Beli yang Abal-abal, Ini Daftar 23 STB Resmi Bersertifikasi Kominfo untuk TV Digital
Segera Dibagikan, Ini Cara Mencari Channel TV Digital Menggunakan STB. TV Lama Tak Perlu Dijual
Belum Tahu Cara Pasang STB untuk TV Digital? Ikuti 7 Langkah Berikut, Mudah dan Simpel