SUARAMERDEKA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog mulai April 30 April 2022.
Hal ini sebagai salah satu langkah perwujudan transformasi digital Indonesia.
Penghentian total siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Selamat Hari Raya Nyepi 2022 dengan Desain Menarik dan Cara Menggunakannya
Hal ini dilakukan dalam rangka migrasi menuju siaran TV digital.
Untuk menyaksikan siaran TV digital, saat ini pemerintah sudah melengkapi penerima sinyal DVB-T2.
Pemerintah juga akan membagikan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat.
Dilansir dari Kominfo bahwa STB gratis TV digital akan dibagikan mulai bulan Maret 2022.
Baca Juga: Siapkan KK dan KTP, Kominfo Akan Bagikan STB Gratis TV Digital. Cek Syarat dan Cara Mendaftar
Bagi yang terdaftar sebagai penerima STB gratis, berikut ini cara mencari channel TV digital menggunakan STB.
1. Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
2. Nyatalakan televisi dan pastikan televisi dalam kondisi AV
2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya
3. Setelah menentukan mode AV, kemudian nyalakan STB
4. Pilih tombol 'MENU' pada remot STB
Artikel Terkait
Ini Daftar Resmi STB untuk Menikmati TV Digital
Migrasi TV Digital: Harga STB bervariatif, Pilih yang Resmi dari Kominfo
Biar Tidak Salah Beli, Ini Tips Memilih STB TV Digital yang Baik dan Ada Sertifikat Kominfo
Ini 7 Cara Menangkap Siaran TV Digital dengan STB, Ikuti Petunjuknya Pasti Bisa
Terbaru, Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital dari Kominfo, Berikut Cara Daftarnya
Siapkan KK dan KTP, Kominfo Akan Bagikan STB Gratis TV Digital. Cek Syarat dan Cara Mendaftar