Ini 3 Kriteria Penerima STB Gratis untuk TV Digital dari Pemerintah, Apa Anda Termasuk?

- Rabu, 9 Februari 2022 | 13:27 WIB
Kriteria penerima Set Top Box (STB) dari pemerintah. (suaramerdeka.com / dok. Kominfo)
Kriteria penerima Set Top Box (STB) dari pemerintah. (suaramerdeka.com / dok. Kominfo)

Diharapkan pembagian sebelum penghentian tahap satu dilakukan atau sebelum April 2022.

"Mengenai set top box, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, sebelum tahapan satu itu sudah dilakukan pembagian," ujar Geryantika Kurnia dikutip dari kanal YouTube Kominfo, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Banyak Cara Mengungkapkan Cinta di Hari Valentine, Pilih Kalimat Kasih Sayang yang Kamu Suka

Kementerian Kominfo akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan Set Top Box atau STB gratis ke masyarakat.

Selain itu, Kominfo juga akan menggandeng perusahaan kurir lainnya.

Disampaikannya juga, data penerima bantuan ini sudah valid dan ditangan Kominfo setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.***

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Para Juara Kontes Robot Indonesia 2023

Minggu, 4 Juni 2023 | 15:43 WIB

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X