JAKARTA, suaramerdeka.com - Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Sebanyak 38 dari 119 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa tidak bisa lagi menonton siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman mengimbau agar masyarakat di Pulau Jawa segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.
“Siaran TV Digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” katanya.
Baca Juga: Bukan Karyawan, Ini Pekerjaan yang Cocok untuk Sosok Weton Selasa Legi
Berikut ini daftar 38 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tersebut.
Provinsi Banten ada 4 kabupaten dan kota
1. Banten 1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang),
2. Banten – 2 (Kabupaten Pandeglang)
Provinsi Jawa Barat ada 12 kabupaten dan Kota
1. Jawa Barat-2 (Kabupaten Garut),
2. Jawa Barat – 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon,
3. Jawa Barat – 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya),
4. Jawa Barat – 7 (Kabupaten Cianjur)
5. Jawa Barat – 8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang
Artikel Terkait
Ini 3 Cara untuk Menonton TV Digital, Siapkan Antena dan Perangkat Ini! Gambar Dijamin Tak Bersemut
Set Top Box STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Kalian Sudah Dapat?
Lakukan 4 Hal Ini Dijamin Tampilan Sinyal TV Digital Tanpa Gangguan Meski Hujan Badai dan Angin Kencang
Migrasi TV Digital: Ini 3 Kriteria Penerima STB Gratis dari Pemerintah
Terbaru! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Kabupaten Kediri dan Sekitarnya, Ada Blitar dan Tuban