suaramerdeka.com - Berikut ini kami sajikan daftar siaran TV digital untuk wilayah Kabupaten/Kota Sukabumi dan Kabupaten Garut.
Seperti diketahui, batas akhir yang ditetapkan pemerintah untuk penghentian siaran TV Analog adalah 2 November 2022.
Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menerangkan, pada prinsipnya daerah yang sudah menangkap siaran TV Analog otomatis akan menangkap siaran TV Digital.
Baca Juga: Siaran TV Digital Masih Patah-Patah atau Kurang Jernih?Simak Petunjuknya Disini
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Aku Bukan Jodohnya - Tri Suaka (Cover) Zinidin Zidan
Provinsi Jawa Barat terbagi dalam 8 wilayah dalam migrasi TV digital.
Kabupaten Sukabumi masuk dalam wilayah 5 yang akan dihentikan siaran TV analognya pada November 2022 atau tahap ketiga.
Sedangkan Kabupaten Garut masuk wilayah jabar 2 yang masuk tahap pertama atau April 2022.
Oke, langsung saja ini daftar siaran TV digital untuk wilayah Kabupatan/Kota Sukabumi dan Kabupaten Garut:
Baca Juga: Daftar Nama 5 Pemain Sepak Bola yang Punya Kualitas Meraih Ballon d’Or
Artikel Terkait
Siaran TV Digital Bisa Dilihat Lewat HP Android atau Smartphone, Ingin Tahu Caranya?Yuk Intip Caranya
Terbaru! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Wilayah Bali
Mau Nonton Siaran TV Digital di Gadget? Ini 4 Perangkat yang Dibutuhkan
Siaran TV Digital Masih Patah-Patah atau Kurang Jernih?Simak Petunjuknya Disini
Terbaru! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Wilayah Banyumas (Jateng7), Buruan Cek!
Siaran TV Digital Punya Fitur EWS, Ini Pentingnya Mengisi Kode Pos Secara Akurat
Hindari 6 Hal Ini agar Siaran TV Digital Stabil dan Gambar Tetap Jernih, Apa Saja? Yuk Simak