JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah makin menggaungkan peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital.
Siaran TV analog akan dihentikan serentak seluruh Indonesia dan beralih pada siaran TV digital pada November 2022.
Dalam siaran TV digital, komponen penting saat membangun sistem peringatan kebencanaan adalah ketersediaan frekuensi komunikasi.
Inilah urgensi program migrasi siaran TV Analog ke siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO), yang bertujuan menata frekuensi hingga nantinya tersedia satu ‘slot’ frekuensi khusus kebencanaan di spektrum 700 Mhz.
Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster, Pembayaran Masih Mandiri
Frekuensi khusus kebencanaan memastikan kelancaran arus informasi terkait peringatan, edukasi maupun penanganan bencana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi pusat data diseminasi informasi bencana dan penyebarannya lewat sistem telekomunikasi yaitu sms blast.
Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Marvels Situmorang menuturkan, dengan adanya frekuensi kebencanaan, sistem informasi kebencanaan menjadi lebih kuat.
Ketika menara telekomunikasi tumbang akibat bencana, masih ada saluran komunikasi lainnya, lewat siaran TV digital misalnya.
Baca Juga: Kisruh Sertifikasi PTSL Pudakpayung Tuntas, Warga Sudah Dapatkan Haknya
Artikel Terkait
Migrasi TV Digital: 6 Wilayah di Jateng Ini Masuk Tahap 1 ASO
Migrasi TV Digital: Ini Fungsi STB untuk Siaran TV Digital
Migrasi TV Digital: Mau Tonton Siarannya? Ikuti 3 Cara Berikut
Migrasi TV Digital: Cara Cek Televisi Sudah Digital atau Belum, TV Anda Sudah Terdaftar?
Migrasi TV Digital: Ini 3 Syarat Supaya Gambarnya Tampak di Layar Televisi