Beralih ke Siaran TV Digital Itu Mudah, Jenis Televisi Turut Memengaruhi

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:52 WIB
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menegaskan, beralih ke siaran TV digital itu mudah.

Meski begitu untuk menangkap siaran TV digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki masyarakat.

Kalau televisinya sudah memiliki perangkat atau tuner DVB-T2 secara otomatis bisa menangkap siaran TV digital.

“Tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih TV analog diperlukan alat tambahan, Set Top Box (STB). STB bisa dibeli di toko televisi terdekat atau secara online,” jelas Ismail.

Baca Juga: Indonesia dan Swedia Tandatangani Kerja Sama 'Blue Economy' Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Ismail menambahkan, bagi rumah tangga miskin, pemerintah memberikan STB bersubsidi.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam kesempatan yang sama menambahkan informasi tentang keuntungan beralih ke siaran TV Digital.

Siaran TV digital ini programnya akan banyak, seperti TV berlangganan, tetapi bukan langganan. Menontonnya tetap gratis. Program siaran semakin bervariasi, masyarakat sekali lagi makin dimanjakan dengan tayangan beragam program,” ujarnya.

Pemerintah bersama lembaga penyiaran swasta pemenang multiplexing (MUX) telah menyiapkan skema pemberian bantuan STB tersebut.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan, Pelanggar Jam Malam Masih Banyak

Kementerian Kominfo juga segera membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat pemilik TV analog yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos di DTKS Kemensos.

Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut, agar tetap bisa dapat STB gratis Kominfo:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran DTKS Kemensos yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Georgina Rodriguez Bikin Ronaldo Kepincut Saat Masih Jadi Penjaga Toko

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Para Juara Kontes Robot Indonesia 2023

Minggu, 4 Juni 2023 | 15:43 WIB
X