SEMARANG, suaramerdeka.com - Siaran TV analog, atau siaran televisi akan beralih ke sistem penyiaran TV digital.
Batas akhir yang ditetapkan untuk penghentian siaran TV analog hingga peralihan menuju TV digital adalah 2 November 2022.
Mengingat kompleksitas migrasi ke TV digital, penghentian berlangsung dalam tiga tahap, yakni pertama 30 April 2022, kedua 25 Agustus 2022, kemudian ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Dari penjelasan Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail, dalam peralihan ke siaran TV digital, masyarakat tidak perlu menunggu hingga tahun 2022.
Baca Juga: BSI Apresiasi Dukungan Media, Bersilaturahmi ke Suara Merdeka
“Siaran TV digital sekarang sudah mengudara, sudah bisa dicoba masyarakat,” demikian penjelasan Ismail dalam Dialog Interaktif dengan sebuah stasiun televisi seperti dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id.
Dalam khusus migrasi TV digital wilayah Jawa Tengah, masyarakat bisa mencermati daftar tahapan migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO):
Tahap 1, batas akhir pengakhiran 30 April 2022
Dalam tahap ini meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal.
Baca Juga: Agenda Padat Menanti Presiden Joko Widodo di G20, Hadiri Sesi Ekonomi dan Kesehatan Global
Tahap 2, batas akhir 25 Agustus 2022
Dalam tahap ini meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang.
Tahap 3, batas akhir 2 November 2022
Dalam tahap ini meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Dolar AS Rebound Usai Imbal Hasil Obligasi Pemerintah AS Naik
Artikel Terkait
Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Cara Setting TV Analog dengan Set Top Box
Ingat! Tipis dan Datar Belum Tentu TV Digital, Simak Ciri-ciri TV Digital Berikut Ini
Migrasi TV Digital Gratis, Masyarakat Tidak Harus Ganti Televisi
Migrasi TV Digital: Masyarakat Pemilik KPM Bansos Bisa Dapat STB Gratis, Ini Cara Daftarnya
Migrasi TV Digital Bentuk Pengefisienan Frekuensi, Menkominfo Minta Semua Pihak Mendukung