Migrasi TV Digital Bentuk Pengefisienan Frekuensi, Menkominfo Minta Semua Pihak Mendukung

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 08:36 WIB
Ilustrasi Siaran TV digital (Dok.kominfo.go.id)
Ilustrasi Siaran TV digital (Dok.kominfo.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Melihat tingkat strategisnya penataan frekuensi, Menkominfo mengajak setiap pihak bersama-sama bergotong royong mendukung migrasi dari TV analog menuju TV digital.

“Kementerian Kominfo selalu terbuka untuk menerima masukan agar transisi ke siaran TV digital berjalan lancar dan tidak mengakibatkan gangguan pelaksanaan siaran. Kami perlu tegaskan kembali bahwa beberapa bulan ke depan akan menjadi masa krusial bagi industri Televisi Nasional kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Migrasi ke siaran TV digital adalah salah satu langkah pengefisienan frekuensi, yang notabene adalah salah satu sumber daya yang terbatas.

Salah satu frekuensi yang menjadi primadona adalah frekuensi di rentang 700 Mhz, yangmasih digunakan untuk penyiaran TV Terestrial Analog.

Baca Juga: Disdikbudpora Kunjungi SMPIT Izzatul Islam Getasan, Periksa Implementasi Pelaksanaan PTM Terbatas

“Siaran digital akan menciptakan penghematan frekuensi yang dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, yang umum dikenal sebagai digital dividend,” kata Menkomimfo, dalam Konferensi Pers pada pertengahan Juni 2021.

Menkominfo menambahkan bahwa penataan berupa efisiensi penggunaan spektrum frekuensi 700 mhz, menghasilkan banyak dampak positif.

Pada 2017, Boston Consulting Group (BCG) telah mengestimasi multiplier effect yang dihasilkan apabila Indonesia bermigrasi ke siaran digital, yakni digital dividend untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar.

Diharapkan dalam 5 tahun ke depan akan berdampak pada kenaikan PDB sekitar Rp443 triliun.

Baca Juga: Zayn Malik dan Gigi Hadid Kembali Putus, Begini Lika-liku Perjalanan Cinta Mereka

Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp77 triliun serta penciptaan lebih dari 230.000 lapangan pekerjaan baru dan 181.000 unit usaha baru.

“Hal ini menjadi motivasi bagi seluruh dunia untuk menerapkan sistem penyiaran digital untuk memaksimalkan ekonomi digital di negaranya masing-masing,” kata Menkominfo.

Hasil survei Kementerian Kominfo pada 2019, sekitar 66 persen rumah tangga atau setara lebih kurang 44,5 juta di Indonesia masih menggunakan dan menikmati sajian TV Analog ini.

Adapun sekitar 26 persen sudah menikmati sajian televisi berlangganan (kabel, parabola, atau streaming).

Baca Juga: Presiden Pakai Garuda Indonesia dalam Kunjungan ke 3 Negara, Efisiensi Jadi Alasan

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X