SUARAMERDEKA.COM - Agar bisa mendapatkan siaran TV digital, yang dibutuhkan dan perlu diperhatikan adalah sinyal.
Karena kenyataannya, kekuatan sinyal TV digital di berbagai tempat, tentu akan berbeda-beda.
Bagaimana jika di daerah mu sudah menggunakan antena digital yang bagus.
Maka, artikel kali ini akan memberikan beberapa tips jitu scan sinyal TV digital agar mendapatkan siaran yang banyak.
Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.
Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.
Saat ini pemerintah melalui Kominfo sudah mulai menghentikan siaran TV analog di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Misteri Harta Rp56 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy akan Diperiksa KPK Hari ini
Artikel Terkait
Tips Jitu! Antena UHF bisa Tangkap Siaran TV Digital Sampai 50 Channel, Gak ada Lagi Gambar Patah Tersendat
Langsung Praktek! Cara Cerdas Maksimalkan Antena UHF Tangkap Sinyal TV Digital Sampai 50 Channel dengan Mudah
Gak Usah Beli Antena Baru! Pakai Antena UHF Bisa Maksimalkan Tangkapan Sinyal TV Digital Sampai 50 Channel
Maksimalkan Antena UHF! Bisa Tangkap Siaran TV Digital Sampai 50 Channel, Ini Dia Solusi Mudah Mengatasinya
Ngapain Beli Antena Lagi! Cukup Gunakan Antena UHF Lama untuk Tangkap Siaran TV Digital Sampai 50 Channel Gan