Nasional
22 Februari 2021 , 07:24 WIB
Revisi UU ITE, Niat Baik yang Harus Dikawal
Wacana revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang dilontarkan Presiden Joko Widodo disambut dan didukung banyak pihak. Niat merevisi UU ITE adalah niat yang sangat baik demi menguatkan kembali tujuan awal UU ITE yaitu menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif.