Kedu
21 April 2020 , 12:14 WIB
Ujian Ditiadakan, Kelulusan Mengacu Nilai Rapot
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer bagi SMP. Demikian halnya pada jenjang SD, ujian sekolah yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi dan kabupaten juga ditiadakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.