Arsip
8 November 2018 , 01:27 WIB
Hingga Oktober 2018, 135 WNA Sudah Dideportasi
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ramli HS memaparkan, 2017 kemarin pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 175 orang Warga Negara Asing (WNA). Sementara Januari-Oktober 2018, setidaknya ada 135 orang WNA yang dideportasi tidak melalui proses pro justisia.