Parlemen
2 September 2020 , 09:36 WIB
Pengelolaan Pertambangan pada RUU Omnibus Law, Kewenangan Daerah Jangan Dikebiri
Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan Pemerintah di Badan Legislasi DPR dinilai kontroversi. Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty ST menyebut, kontraversi ini antara lain, RUU tersebut saat Pandemic Covid-19 dan muatannya juga dianggap lebih memihak investor besar daripada rakyat kecil. Salah sektor yang menjadi sorotan dalam RUU Omnibus Law adalah Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara yang ada dalam BAB 3 Pasal 40 RUU Omnibus Law Cipta Kerja