Nasional
11 Februari 2021 , 08:36 WIB
Kementerian BUMN Tetapkan Anggota Direksi dan Nomenklatur Baru Perum Perhutani
Menteri BUMN, Erick Thohir diwakili Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/2).