Arsip
9 Oktober 2018 , 21:54 WIB
Gelapkan Mobil Kredit, Warga Purworejo Dihukum
Seorang warga Surogenen, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, Muh Kharis (37), dijatuhi hukuman lantaran kasus pelanggaran jaminan fidusia. Lelaki ini dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider dua bulan kurungan lantaran menggelapkan atau memindahtangankan mobil yang menjadi objek jaminan fidusia.