Solo
12 Januari 2021 , 15:57 WIB
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Sudah 15 Tahun Beraksi
Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paranormal berinisial PA atau ED (43) warga Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP, Christian Tobing mengatakan pelaku telah melakukan aksinya selama kurun waktu 10 sampai 15 tahun.