Semarang
28 Desember 2020 , 17:18 WIB
BKN Batalkan Penetapan NIP Satu Formasi CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan penetapan satu nomor induk kepegawaian (NIP) untuk satu CPNS formasi Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang. Hal itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Partono, diberlakukan karena peserta CPNS yang dimaksud meninggal dunia.