Musik
15 Agustus 2020 , 14:28 WIB
Standar Kompetensi Bermain Musik Kini Diatur Pemerintah
Ketrampilam bermain musik secara komersial kini diatur pemerintah. Tujuannya, agar para pemain musik lebih profesional, memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang jelas, di tengah berkembangnya musik sebagai industri. "SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah, usai menyerahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Seni Musik dan skema sertifikasi, di Jakarta.