Nasional
24 Oktober 2020 , 15:25 WIB
Pestisida yang Beredar Harus Sesuai Komposisi yang Didaftarkan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap tak ada pemalsuan pestisida di lapangan karena bisa merugikan petani. Komposisi pestisida yang didaftarkan, juga harus sama dengan yang beredar di lapangan. "Pestisida yang beredar di lapangan harus sesuai dengan komposisi yang didaftarkan. Jangan sampai setelah mendapat izin dan dikemas dalam botol dikurangi komposisinya," ujar Menteri Syahrul.