Nasional
14 September 2018 , 04:07 WIB
Tangani PNS Koruptor, SKB Tiga Menteri Disiapkan
Surat keputusan bersama (SKB) untuk menindak pegawai negeri sipil (PNS) nakal telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana