Kedu
9 Februari 2021 , 13:30 WIB
PTKM Mikro, Shelter Kalurahan Dihidupkan
Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro diberlakukan mulai Selasa (9/2) hingga dua pekan ke depan. Selama masa PTKM Mikro, lingkungan RT yang berstatus zona merah akan diterapkan lockdown, atau paling tidak pemberlakuan jam malam pukul 20.00 WIB. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman Budiharjo mengatakan, tiap kalurahan akan didorong untuk membentuk shelter. Diakui, masih sedikit kalurahan yang memiliki fasilitas karantina mandiri.