Nasional
3 Agustus 2020 , 15:34 WIB
Durasi Sidang 1,5 Jam, Jatah Pidato Lembaga Negara Hanya 10 Menit
Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, akan menjadi ajang bagi lembaga negara menyampaikan laporan kinerja yang akuntabel. Namun, pandemi Covid-19 membuat durasi sidang hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dengan peserta yang dibatasi. "Durasi pidato laporan kinerja lembaga negara, secara prinsip tidak ada pembatasan. Namun adanya pandemi, membuat waktu penyelenggaraan lebih pendek dan hanya sekitar 1,5 jam saja," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara virtual, Senin (3/8).