Nasional
10 April 2021 , 09:12 WIB
Mudik Lokal DIperbolehkan, Ini Daftar di Jawa Tengah
Kementerian Perhubungan melarang operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada 6 Mei-17 Mei 2021 sejalan dengan larangan mudik tahun ini. Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya menetapkan wilayah aglomerasi mendapatkan pengecualian untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang berlaku untuk transportasi darat