Semarang
6 Juli 2020 , 17:38 WIB
Selundupkan Obat Keras ke Lapas, Petugas Kejari Semarang Diamankan
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, FI kedapatan membawa obat keras atau daftar G ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane, Semarang. Petugas lapas sebelumnya melakukan penggeledahan, dan menemukan obat kategori daftar G. FI diketahui merupakan petugas pengawal tahanan yang hendak disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dalam kesehariannya, ia mengenakan bus kejaksaan untuk menjemput tahanan ke Lapas Kedungpane.