Nasional
27 Agustus 2020 , 09:36 WIB
PTPN II Selamatkan Aset Negara di Lahan Bekala, Ini Langkahnya
PTPN II sebagai perusahaan BUMN akan berupaya melakukan langkah penyelamatan aset-aset negara termasuk lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang masih produktif untuk dikelola guna memberi kontribusi optimal kepada negara. Untuk itu, penyelamatan aset negara di lahan kebun Bekala, Deli Serdang, Sumatera Utara terus diperjuangkan karena hal ini merupakan amanat yang diberikan negara dari upaya penyerobotan lahan Bekala yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.